XNEWS.ID -Komite I DPD RI Menggelar RDPU dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia(APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), pembahasan materi revisi UU Desa, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, mengungkapkan bahwa revisi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Hal itu sudah menjadi aspirasi masukan dari berbagai pihak dan asosiasi masyarakat desa dalam mewujudkan dan perjuangan mewujudkan revisi UU Desa.
Kami mendorong adanya revisi UU Desa, dan revisi tersebut harus mampu mengakomodasi segala persoalan yang dihadapi oleh desa di seluruh Indonesia, kata Fachrul Razi membuka rapat.
Senator asal Aceh tersebut menambahkan, saat ini Komite I sudah mempersiapkan proposal terkait materi revisi UU Desa. Pada kesempatan ini, Komite I mengusulkan agar setiap anggota DPD RI juga dilibatkan menjadi pembina atau penasihat di masing-masing asosiasi di setiap daerah.
Hal ini membutuhkan energi dan waktu, tapi jika saling berkolaborasi kita yakin mampu mewujudkan revisi UU Desa ini, lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Widi Hartono berharap agar revisi UU Desa mampu mempertegas kedaulatan desa, dan dapat menghasilkan revisi yang mampu merepresentasikan seluruh kepentingan masyarakat desa.