XNEWS.ID – Mantan ajudan Bupati Lingga Ahmad Dulhaq alias Beben dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat daerah Kabupaten Lingga Widi Satoto sudah dua kali mangkir menjadi saksi dalam kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini proses persidangannya, sedang berjalan.
Sumber di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, menyebutkan keduanya tidak hadir saat dijadikan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam beberapa kali persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Setau kami sudah dua kali panggilan, tapi yang bersangkutan tidak datang, tidak tahu apa alasannya, ujar sumber tersebut, Rabu (29/11).