Lhokseumawe (XNews.id) – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator Aceh yang aktif memperjuangkan honorer di pusat, geram dengan kebijakan beberapa kepala daerah yang memberhentikan tenaga honorer di beberapa Kabupaten/Kota karena alasan kekurangan dana. “PJ Kepala Daerah itu di lantik untuk memikirkan persoalan daerah, bukan melakukan pemecatan honorer, artinya mereka gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi yang menolak dilakukan pemutusan kontrak bagi honorer.
Informasi yang beredar di media mengenai status 147 Anggota Satpol PP di lingkungan Pemda Aceh Tamiang dan 1621 tenaga honorer non pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkot Lhokseumawe yang telah diputus kontrak dari honorer.
“Kita sedang berjuang di Jakarta agar tenaga honorer di angkat jadi PNS, ini di daerah di berhentikan dari honorer, ini inflasi apa yang di jaga jika kebijakannya memperparah inflasi dengan menciptakan pengangguran baru,” tegas Fachrul Razi.