XNews.ID (Jakarta) – Dalam upaya mendukung pemerintah menjaga daya beli masyarakat, PT PLN menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024. Artinya, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024,.
Yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024,” jelas Jisman, dikutip dari laman KabarBUMN, Minggu (31/3/2024).