DPR Minta Mendikbudristek Klarifikasi Pencabutan Wajib Pramuka di Sekolah

oleh -979 Dilihat

XNEWS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan mencabut pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mempertanyakan keputusan dicabutnya Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan.

Pasalnya, selain memiliki fungsi kontrol, ia menilai Pramuka bisa menjadi penyalur energi muda para pelajar, di luar kegiatan pendidikan formal.