DPR Minta Mendikbudristek Klarifikasi Pencabutan Wajib Pramuka di Sekolah

oleh -892 Dilihat

Lebih lanjut, Dede menyatakan Komisi X DPR RI akan memanggil Kemendikbudristek pada Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI pada Rabu (3/4/2024) mendatang. Tidak hanya dari pihak pemerintah saja, ia menilai perlu memperoleh tanggapan dan masukan dari perwakilan Pramuka.

(Kebijakan ini) perlu ada klarifikasi dari Mendikbudristek. Mas menteri perlu menjelaskan makna sukarela ini yang tercantum dalam peraturan baru. Kami juga perlu mendengar respon dari kwartir daerah dan kwartir nasional. Masing-masing dari respon ini, akan jadi pertimbangan kami untuk mencari solusi pendidikan karakter, akhlak, dan moral, kata Dede Yusuf dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan akan lebih baik jika Pramuka tetap wajib digelar di satuan pendidikan, namun para pelajar diberikan opsi untuk memilih. Selain itu, ia berharap kegiatan Pramuka yang diselenggarakan tidak membebani para pelajar maupun peserta didik.