Ia juga mengatakan, jika harus di lakukan proses pengajuan CSR ke PTPN silahkan di ajukan oleh pihak pemerintah desa Leuwiipuh namun menurutnya, proses pengajuan tersebut cukup lama karena harus menunggu persetujuan dan anggaran dari kantor pusat.
Untuk di ketahui sebelumnya, jembatan gantung bambu sepanjang 88 meter dan tinggi 7 meter yang membentang di sungai Ciliman, di Kampung Cigeudang itu terputus saat di lintasi warga yang mengakibatkan beberapa orang jatuh ke sungai dan terluka atas insiden tersebut.