Korlantas Polri Akan Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Kendaraan Via Wa

oleh -486 Dilihat

XNEWS.ID – Semakin canggih, setelah penggunaan tilang elektronik yang semakin banyak, penyampaian surat tilang juga langsung tertuju tanpa perlu dokumen fisik.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., mengatakan Korlantas melakukan uji coba pengiriman surat tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.

“Baru tahap uji coba,” ujarnya, Sabtu (04/05/24).