XNEWS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kesepakatan tersebut secara resmi diambil saat Rapat Pleno bersama pengusul dari Komisi V DPR RI yang diwakili oleh Ketua Komisi V Lasarus.
Dalam pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Rabu (15/5/2024) tersebut, poin yang menjadi konsen utama dari revisi UU Pelayaran adalah peningkatan keberpihakan negara terhadap perusahaan pelayaran nasional. Salah satunya, melalui upaya membuat biaya logistik nasional bisa menjadi semakin kompetitif.
Ada lima poin penting dalam revisi tentang UU Pelayaran, kata Supratman, Rabu (15/5/2024).