XNEWS.ID -:Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN (anggaran pendapatan belanja Negara) kepada Menteri Pendidikan budaya riset teknologi (Mendikbudristek).
Hal itu menyusul gelombang protes dari mahasiswa dan masyarakat terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Ada asumsi di luar (masyarakat-red) bahwa anggaran Pendidikan itu 20 persen dari APBN. Seandainya APBN kita di angka mungkin Rp3300 Triliun, artinya kalau 20 persennya itu mustinya (anggaran pendidikan) di angka Rp665 Triliun. Itulah yang selalu ditanya, kemana saja anggaran Pendidikan ini, kata Dede saat membuka Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di ruang rapat Komisi X, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, bahwa rapat kerja kali ini merupakan bagian dari Panja Pembiayaan Pendidikan yang dibentuk oleh DPR RI.
Hal itu sebagai respon atas ramainya permasalahan biaya UKT, termasuk di dalamnya pengelolaan anggaran Pendidikan bagi Perguruan Tinggi Negeri.