XNews.ID – Kasus pembunuhan Serlina di Kabupaten Sukoharjo memasuki tahap rekonstuksi. Proses rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara*TKP) pembunuhan di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Senin (27/5/2024).
Proses rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres AKBP Sigit dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari). Korban Serlina sendiri merupakan warga Kabupaten Karanganyar.
Rekontruksi sendiri mulai dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, ayah korban, Sarno terlihat juga hadir di lokasi rekontruksi. Rekonstruksi sendiri dilakukan oleh tiga tersangka, yakni Dwi P, 22, Rofi MS, 21, dan Gilang S, 29.
Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka melakukan 27 adegan dari awal proses pembunuhan hingga pembuangan mayat korban.