XNEWS.ID – Komisi III DPR RI direncanakan mengundang Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal tersebut diungkap Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul Wuryanto.
Pacul mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan agar kabar adanya pembuntutan itu menjadi jelas.
Nanti resmi seperti dulu diundang. Diundang, iya, kan dulu begitu kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh, kata Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).