Tolak Revisi UU Penyiaran, Farhan Minta Insan Pers Bersuara Hindari Penyusupan Pasal

oleh -290 Dilihat

Kalaupun nanti disetop mungkin akan dilanjutkan di periode mendatang. Jadi lihat nanti saja, tukas Farhan.

Legislator asal Dapil Jabar 1 ini pun menginginkan para jurnalis dan pekerja media untuk tetap berjuang dan bersuara menentang adanya penyusupan pasal yang akan mengancam eksistensi demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat.

Saya sebagai perwakilan rakyat Indonesia menginginkan teman-teman media untuk jangan berhenti berjuang, bersuara menentang adanya penyusupan-penyusupan pasal yang justru akan mengancam demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat, pungkas Muhammad Farhan.

Demonstrasi menentang revisi UU Penyiaran ini berlangsung di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dari pukul 8.00 hingga pukul 11.30 WIB dan didominasi oleh perwakilan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).