XNews.ID – Sebuah hoaks yang diunggah di media sosial Facebook menyebutkan jika WHO menerapkan denda Rp500 juta. Denda diberikan kepada pengobatan alternatif dimana dalam unggahan tersebut juga disertakan video wawancara purnawirawan polisi Dharma Pongrekun.
Dikutip dari laman Kominfo, Selasa (28/5/2024), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa WHO menerapkan denda Rp500 juta pada pengobatan alternatif. Pengunggah menyertakan video wawancara purnawirawan polisi Dharma Pongrekun bersama TV One.