Ingin Dapatkan Kartu Layanan Gratis TransJakarta (TJ Card)? Berikut Syaratnya

oleh -721 Dilihat

XNEWS.ID – Pihak TransJakarta menginformasikan ketentuan penggunaan Kartu Layanan Gratis TransJakarta (TJ Card). Perlu diketahui, Kartu Layanan Gratis TransJakarta hanya berlaku untuk penumpang dengan kategori tertentu.

Lalu, apa saja syarat pendaftaran Kartu Layanan Gratis TransJakarta? Simak informasinya berikut ini.

Kartu Layanan Gratis TransJakarta berlaku untuk penumpang yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dikutip dari laman Instagram @infotije, berikut kategori penerima Kartu Layanan Gratis TransJakarta.

– Lanjut usia (Lansia) minimal 60 tahun ke atas (KTP DKI)

– Penyandang disabilitas (KTP Nasional)

– Anggota Veteran (KTP Nasional)

– Raskin (KTP DKI dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera/KKS tahun berjalan)

– Penduduk Kep. Seribu (KTP Kep. Seribu)

– Pengurus Masjid/Marbot (KTP DKI dan memiliki SK DMI (Dewan Masjid Indonesia) tahun berjalan)

– Guru PAUD (KTP DKI dan memiliki SK mengajar tahun berjalan)

– Jumantik (KTP DKI dan memiliki SK Jumantik tahun berjalan)