Otonomi Daerah Dinilai Belum Sejahterakan Rakyat, DPD RI Gelar Uji Publik

oleh -270 Dilihat

XNEWS.ID – Komite I DPD RI menyatakan otonomi daerah saat ini belum mampu hadirkan kesejahteraan rakyat. Bahkan dalam kerangka desentralisasi, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan serta infrastruktur masih jauh dari harapan.

Hal itu terungkap dalam Uji Publik RUU tentang Perubahan Kelima UU No. 23/2014 yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat

Atas kondisi tersebut, perlu dilakukan penyempurnaan UU Nomor 23 Tahun 2014, tutur Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi pada di Padang, Selasa (28/5).

Fachrul Razi menerangkan bahwa Uji Publik ini perlu digelar dan diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dan konstruktif terhadap RUU tersebut.