Soal Kenaikan UKT Dibatalkan, Begini Respon Anggota Komisi X DPR RI

oleh -490 Dilihat

XNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atas pembatalan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah kampus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

Menurut Lisda, langkah pemerintah dengan membatalkan kenaikan UKT sudah sangat tepat. Sebab, hal ini membuktikan bahwa pemerintah mendengarkan suara dan jeritan masyarakat, terutama para mahasiswa dan keluarganya.

Keputusan itu menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan suara dan jeritan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai aksi protes mahasiswa terkait beban biaya pendidikan di PTN-BH, kata Lisda.

Politisi asal Sumatera Barat ini menyampaikan bahwa, menaikkan UKT bukan lah sebuah solusi yang jitu untuk menyelesaikan persoalan keuangan pada Kampus ataupun universitas yang ada di Di Indonesia. Sebaliknya justru hal ini menimbulkan masalah baru, khususnya bagi dunia pendidikan di Indonesia.