XNews.ID (Makkah) – Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru terkait visa ziarah. Dalam aturan baru tersebut, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H atau mulai 23 Mei hingga 23 Juni 2024.
“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” jelas Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid di Makkah, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024.