Perjuangan dan Harapan Para Ahli Waris Dalam Upaya Hukumnya

oleh -327 Dilihat

XNEWS.ID – Putusan dari perkara yang telah melalui proses persidangan merupakan wujud nyata kebijakan majelis hakim. Berdasarkan pertimbangan sesuai mekanisme yang berlaku dalam undang-undang peradilan di Indonesia. Pengadilan Negeri Jakut adalah salah satu pengambil keputusan dari perkara yang disidangkan. Berlokasi di Jl. R. E. Martadinata No.4, Sunter Agung, Kec. Tj. Priok, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Senin (27/5)

Menelusuri informasi putusan yang telah di putusankan pengadilan tidak mudah, banyak mekanisme yang harus ditempuh. Diantaranya dengan menghubungi humas atau juru bicara PN. Bila tidak tersambung dapat melalui system aplikasi mengenai putusan perkaranya yang diupload PN Jakarta Utara.

Salah satu advokat dari Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjelaskan, terkait statmen perkara, pengadilan diserahkan ke humasnya dari Hakim bersangkutan.

Tetapi ketika menyangkut wibawa pengadilan tentu tidak bisa memberikan keterangan putusan perkara, terangnya.