XNEWS.ID – Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan rencana pembentukan dewan media sosial (Medsos). Badan tersebut akan berbentuk independen dengan berisi para stakeholder terkait.
Dewan media sosial ini badan yang independen sebetulnya dan didirikan oleh para stakeholders. Di situ termasuk pemerintah, platform, masyarakat sipil. Lalu kemudian industri juga ada di situ, kata Nezar di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Mereka akan membentuk rekomendasi di media sosial. Termasuk merumuskan cara mengatur lalu lintas informasi di platform. Dengan begitu, konten di media sosial diharapkan patuh pada standar etik yang sudah ada sebelumnya.
Namun, kewenangan dewan media sosial tak akan sampai memblokir platform.