Koruptor Beasiswa, Faksi Aceh: BRA Pengkhianat Rakyat Aceh

oleh -188 Dilihat

XNEWS.ID – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, menyatakan bahwa siapa pun mereka yang diduga terlibat korupsi anggaran bantuan beasiswa dan bantuan bagi korban konflik Aceh melalui BRA (Badan Rekonsiliasi Aceh) adalah pengkhianat rakyat Aceh, dan harus dihukum berat.

Menurut aktivis HAM itu, kejahatan korupsi dana bantuan beasiswa bagi mahasiswa di Aceh dan korupsi bantuan bagi korban konflik Aceh merupakan kejahatan luar biasa, yang mengkhianati aspirasi masyarakat dan undang – undang dasar tentang upaya negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan segenap rakyatnya.

Ini benar – benar kejahatan luar biasa, beasiswa untuk mencerdaskan anak – anak bangsa pun disikat, bantuan untuk mensejahterakan korban konflik Aceh tega dilenyapkan, jelas -jelas ini mengkhianati penderitaan rakyat Aceh yang sudah sangat menderita sejak masa konflik hingga kini, ada bantuan untuk mereka pun dikorupsi, maka tentu pelakunya wajib dihukum seberat -beratnya, kata Ronny, Jumat, 31 Mei 2024.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII)Provinsi Aceh itu, mendesak pihak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus kejahatan luar biasa tersebut hingga ke akar -akarnya, secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup – tutupi, apalagi dilindungi.

Kami mendesak pihak penegak hukum di Aceh untuk mengusut dan memproses hukum kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu dan jangan melindungi siapa pun, apa pun alasannya, kami tidak menuduh siapa pun, tapi siapa pun yang terlibat segera proses hukum, tegakkan hukum seadil -adilnya, tegas aktivis cadas yang dikenal concern terhadap isu -isu sosial, hukum, ham dan demokrasi itu.

Dia juga mempertanyakan lambannya proses hukum terhadap kasus beasiswa ini, yang diduga ada sesuatu di baliknya, padahal kasus tersebut sudah mencuat sejak lebih lima tahun lalu.