XNEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) per 1 Juni 2024 ini mengalami perubahan dari sisi penerimaan gaji bulanan mereka. Jika sebelumnya gaji bulanan ASN Pemprov Sulsel diterima sekitar tanggal 3, bahkan kadang tanggal 5 tiap bulan berjalan, namun kali ini sudah masuk di rekening masing-masing ASN tiap tanggal 1.
Walau tanggal 1 tersebut bertepatan dengan hari libur. Hari ini misalnya tanggal 1 Juni 2024 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, namun gaji ASN lingkup Pemprov Sulsel sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing ASN. Termasuk PPPK.
Perubahan ini terjadi atas instruksi Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh. Dia menginginkan gaji ASN dibayar sesuai tanggal 1 tiap bulannya meski hari libur.