XNews.ID – DPRD Sukoharjo tengah membahas draft Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044. Pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus). Salah satu poin yang disorot adalah mengenai lahan sawah Dilindungi (LSD).
“Pansus DPRD merekomendasikan kepada eksekutif dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mempertahankan lahan sawah dilindungi,” ujar Ketua Pansus, Nurjayanto, Minggu (2/6/2024).
Lebih lanjut diungkapkan, luas lahan sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Sukoharjo seluas 18.477,24 hektar. Luasan itu terdiri atas lahan sesuai dengan kawasan tanaman 16.501,43 hektar, dan lahan tidak sesuai dengan kawasan tanaman pangan seluas 1.975,81 hektar.