Jaksa Penuntut Tuntut Joni 10 Bulan Penjara Dalam Kasus ITE dengan Bang Zul

oleh -311 Dilihat

XNEWS.ID – Sidang lanjutan Kasus ITE yang dilaporkan Mantan Gubernur NTB Bang Zul terhadap Terlapor Junaidin alias Joni kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (03/06).

Meski Sidang dengan agenda Pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa sempat tertunda dimana agenda tersebut seharusnya berlangsung Minggu lalu, namun karena sesuatu dan lain hal sidang dilanjutkan hari ini.

Sidang ke lima ini dihadiri tim Penasehat hukum serta Tim Relawan Bang Zul (Pelapor). Selain itu Terlapor Junaidi. Alias Joni juga turut hadir tanpa didampingi Penasehat hukum.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa penuntut umum, mengatakan Terdakwa terbukti bersalah dan kepadanya dituntut penjara 10 Bulan.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Minggu depan dengan agenda pembacaan tanggapan Terdakwa / Kuasa hukum terdakwa atas putusan yang dibacakan Jaksa penuntut.