XNEWS.ID– Perkara wanprestasi proyek rumah kos 15 pintu yang berlokasi di Jalan Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga, Kota Banjarmasin berbuntut panjang.
Pasalnya pertemuan antara Badri selaku kontraktor dengan Merry selaku pemilik bangunan yang saat itu juga ada pihak lain, berujung pelaporan ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel pada, Senin (27/5/24) lalu.
Dalam keterangan kepada media, Selasa (4/6/24) Badri mengungkapkan, Ia terpaksa membuat laporan karena merasa terintimidasi atas kehadiran pihak lain yang diduga merupakan petugas Kepolisian.
Saya bingung juga, ini kan ada kontrak kerja. Saya hanya menagih uang hasil pekerjaan saya dan ada kontrak kerja, saya juga mengajak diskusi baik-baik, tapi dibawa aparat yang bilangnya dari pihak ketiga, jumlahnya tujuh orang, ungkap Badri.
Badri mengatakan, kedatangan oknum tersebut berdampak pada psikologis pekerja yang ditugaskan menyelesaikan rumah kos tersebut.
Kedatangan oknum ini membuat fisik dan mental para pekerja down, ujarnya.
Lebih jauh Bardi mengungkapkan,dirinya langsung berkoordinasi dengan pengacara dan membuat laporan ke Polda Kalsel setelah menerima telepon dari AW melalui Mr X.
Persoalan ini antara saya dan M, jangan seakan ada intimidasi aparat datang. Saya bekerja dan menagih hak saya. Saya juga malu ada polisi datang, tambahnya.
Terkait dugaan wanprestasi tersebut, Badri mengatakan,saat ini uang sisa dari pekerjaan dua bangunan milik Merry mencapai Rp 700 juta dari total biaya Rp 1,7 miliar. Sementara untuk bangunan di KM 8 dihentikan karena menurut Badri belum dibayarkan.