XNEWS.ID – Pemerintah Indonesia telah berhasil menyelesaikan salah satu perundingan batas wilayah Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Pemerintah Malaysia.
Dengan berakhirnya perundingan tersebut maka sebagian wilayah Pulau Sebatik yang disengketakan telah disepakati menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut diungkapkan Menko Hadi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 – 2024 di Jakarta, Kamis (6/6).
Ada satu wilayah kurang lebih seluas 127 hektare lahan perkebunan yang sudah ditanami kelapa sawit akan diserahkan kepada Indonesia, terang Menko Hadi.