XNEWS.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MataHukum akan menyurati dan meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) turun tangan atasi prahara atau rumor perselingkuhan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sebelumnya, saya sudah komunikasikan prahara atau rumor perselingkuhan ini ketika saya dipanggil salah satu pejabat yang dimaksud di Kemendag, ujar Mukhsin Nasir, Sekjen LSM MataHukum, kemarin.
Dalam pertemuan itu, Mukhsin mengungkap, adanya rumors perselingkuhan atau hubungan terlarang yang akhirnya terjadi pernikahan sirih antara oknum seorang wanita tenaga honorer di Kemendag dengan seorang laki laki sebagai tenaga satpam di Kemendag.
Lebih jauh Mukhsin bertanya kepada Direktur, sebelum si wanita honorer berbadan dua alias hamil pernah membuat laporan telah terjadi pelecehan terhadap dirinya dari seorang mantan direktur.
Dari laporan pelecehan ini jabatan direktur langsung dicopot.
Setelah itu muncul
persoalan baru wanita tenaga honorer ini berbadan dua (hamil red) yang diduga dari hasil perselingkuhan dengan seorang petugas satpam.
Lalu keduanya nikah sirih, namun pernikahan sirih ini malah memunculkan berbagai issu bahwa diduga si wanita tenaga honorer melakukan hubungan yang diarahkan kepada pejabat direktur yang sekarang.
Isu ini tdk ditampik oleh pejabat direktur sebagaimana penjelasannya kepada matahukum, bahwa memang benar dirinya diisukan.