XNEWS.ID– Kadis Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, mengharapkan kehadiran koperasi pers bisa membantu meningkatkan ekonomi insan pers di Indonesia. Dalam sambutannya, pada acara pengucapan sumpah/janji Pengurus/Pengawas Koperasi Keluarga Pers Indonesia masa bakti 2024-2028, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pekan Raya Sumatera Utara, Medan, Sabtu (8/6), Naslindo menekankan pentingnya koperasi dalam memperbaiki kesejahteraan anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Tantangan Koperasi di Indonesia
Naslindo Sirait menyoroti bahwa koperasi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara lainnya. Hal ini disebabkan karena pemahaman yang belum lengkap mengenai koperasi, baik di pemerintahan maupun di antara anggota koperasi itu sendiri, ungkap Naslindo.
Ia juga menyoroti pola pikir yang salah tentang koperasi, di mana banyak orang lebih fokus untuk meminjam dana daripada mengembangkan koperasi sebagai alat produksi dan distribusi yang profesional.
Landasan Hukum dan Prinsip Koperasi
Dalam paparannya, Naslindo menjelaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 1 yang menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kenapa keluarga pers memilih membentuk koperasi, bukan PT atau yayasan? Karena koperasi diatur dalam konstitusi kita sebagai bentuk ekonomi yang disusun atas asas kekeluargaan, jelas Naslindo.
Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Berkeadilan