XNEWS.ID – Tokoh toleransi R Haidar Alwi menilai, fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama, tidak bersifat mengikat dan tidak berlaku mutlak.
Menurutnya, perbedaan pemikiran di kalangan umat Islam adalah sesuatu yang lumrah karena terdiri dari beberapa mahzab dan banyak kelompok.
MUI bukan satu-satunya otoritas keagamaan di Indonesia. Ada PBNU, ada Muhammadiyah dan lain-lain. Beragam. Dan keberagaman ini adalah ciri khas bangsa Indonesia. Yang terpenting tidak saling menghujat dan mengklaim sebagai pihak yang paling benar, kata R Haidar Alwi, Minggu (9/6/2024) malam.