XNEWS.ID – Calon anggota DPD asal Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman mengapresiasi penuh DKPP yang dinilainya berani menjatuhkan sanksi maksimal yaitu pemberhentian tetap terhadap ketua KPU Hasyim Asyari yang dibacakan Rabu (3/7).
Pandangan saya, putusan DKPP ini bermanfaat untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu yang kita saksikan memang banyak bermasalah sepanjang tahapan pemilu 2024 ini, kata Irman saat dimintai pendapatnya, Kamis (4/7/2024)
Menurut Irman, dengan putusan ini publik dapat kembali percaya bahwa di negara hukum kita ini semua pelanggaran hukum dan etika akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Mantan Ketua DPD RI ini.