XNEWS.ID – Menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan dalam IHPS II 2023, Komite IV bersama BAP DPD RI melakukan rapat konsultasi dengan BPK RI pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Elviana selaku Wakil Komite IV menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK dalam IHPS merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan khususnya di daerah.
Perlu kami sampaikan bahwa yang menjadi concern DPD RI, khususnya di Komite IV adalah hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah, seperti pengelolaan keuangan daerah, TKD, Dana Desa dan lain-lain, kata Senator Jambi ini.
H. Ahmadi Noor Supit, Anggota V BPK RI dalam sambutan menyampaikan bahwa IHPS II ini merupakan ringkasan dari 651 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester II tahun 2023 yang terdiri atas 1 LHP keuangan (0,15%), 288 LHP kinerja (44,24%), dan 362 LHP dengan tujuan tertentu/DTT-kepatuhan (55,61%).
Terkait dengan tindak lanjut rekomendasi, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh BPK agar entitas tertib dalam melaksanakan rekomendasi BPK diantaranya dengan memastikan rencana aksi entitas memuat langkah SMART (Sepcific, Measurable, Achievable, Realistic, TImely), melakukan pemantauan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi secara berkala melalui SIPTL dan menciptakan komunikasi yang baik dan efektif dengan entitas, serta inventarisasi rekomendasi yang berlarut-larut penyelesaiannya sinergitas dengan APIP untuk monitoring penyelesaian TLRHP, ungkap Supit dalam menanggapi pertanyaan mengenai ketertiban entitas dalam melaksanakan rekomendasi BPK.