XNEWS.ID– Indonesia Traffic Watch (ITW) mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Berdasarkan catatan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, jumlah pelanggar lalu lintas yang terpantau melalui kamera Etle di Jakarta mencapai 10 juta per bulan. Hal ini menyebabkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mencapai Rp 1 triliun per bulan.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, menyoroti bahwa jumlah pelanggar yang tinggi merupakan bukti bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masih rendah meskipun denda yang diperoleh sangat besar. ITW mencatat, berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat 45 pasal yang mengatur ketentuan pidana kurungan atau denda, dengan denda tertinggi mencapai Rp 120 juta dan denda terendah Rp 100 ribu.