XNews.ID – Dalam kehidupan berumah tangga, beberapa kali pihak luar, termasuk ipar, ikut campur dalam urusan rumah tangga. Kehadiran ipar yang berlebihan dalam urusan rumah tangga bisa menimbulkan konflik dan ketidaknyamanan bagi pasangan suami istri.
Dikutip dari Nu Online, pada Jumat (19/7/2024), saat anak menikah kewajiban orang tua adalah mengingatkan dan mendorong anak agar mampu memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri, atau mendorong dan mengingatkan anak agar mampu memenuhi kewajiban sebagai suami yang baik.
Berkaca dari peranan orang tua, maka peranan pihak lain dalam rumah tangga seseorang pun hanya sebatas untuk membantu keluarga tersebut menjadi lebih baik, dan bukan pada sesuatu yang bersifat sangat privasi, atau memungkinkan terjadinya konflik baru.
Dengan demikian perlu kiranya kita mengutip pandangan Al-Ghazali yang menyatakan: