XNEWS.ID –Sehubungan pemberitaan di media askara pada tanggal 5 Mei 2024 dengan link https://www.askara.co/read/2024/05/05/45636/kasus-ukw-pwi:-setiap-orang-bersalah-sampai-terbukti-tidak-bersalah. PWI Pusat melalui mantan Sekjen PWI Pusat, Sayid Isksndarsyah, memberikan hak jawab atas pemberitaan di askara.co dengan Hak Jawab sebagai berikut:
Nomor: 521/PWI-P/LXXVIII/2024
Tanggal: Jakarta, 17 Juli 2024
Hal: Hak Jawab Sayid Iskandarsyah
Terkait Pemberitaan di Media Siber askara.co
Kepada Yth,
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab askara.co
DI – Tempat
Merujuk surat Dewan Pers Nomor: 736/DP/K/VII/2024 Hal: Penilaian dan Rekomendasi Sementara, berikut Hak Jawab kami terkait pemberitaan askara.co yang di unggah pada tanggal 20 Mei 2024 dengan judul Kasus UKW PWI: Setiap Orang Bersalah Sampai Terbukti Tidak Bersalah.
Berikut saya sampaikan, sejak awal saudara tidak memiliki niat baik, menulis hanya untuk kepentingan sendiri dan kelompok. Terbukti dengan memuat berita dengan sepihak, tidak berimbang dan malah memasuki opini sendiri.