XNEWS.ID – Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju mengeluarkan protes keras terhadap dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas paskibraka perempuan beragama Islam yang akan bertugas dalam peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini.
Pernyataan tegas ini disampaikan setelah muncul kabar bahwa aturan tersebut diterapkan dalam persiapan acara kenegaraan tersebut.
Dalam pernyataannya, Teungku Muhammad Raju menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak dapat ditoleransi. Ini adalah pelanggaran terhadap hak beragama dan kebebasan individu.
Jangan obok-obok aqiqah kami dong! Jilbab adalah bagian dari identitas dan keyakinan, bukan sesuatu yang bisa diatur-atur seenaknya, tegasnya dalam keterangan persnya, Rabu (24/8).