SUMENEP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan melakukan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sumenep tahun pemilihan 2024.
Berdasarkan surat yang diterima media ini, KPU Sumenep akan membuka pendaftaran balon bupati dan wakil bupati selama tiga hari, yakni dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024.