Surat Keterangan Maxsi N. Ahoren, Bacabup Manokwari Selatan, Semakin Memicu Kecurigaan

oleh -181 Dilihat

XNEWS.ID– Dugaan penggunaan surat keterangan ijazah palsu oleh Maxsi N. Ahoren, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Manokwari Selatan Papua Barat di Pilkada serentak 2024, semakin memicu kekhawatiran masyarakat dan tokoh adat. Beredarnya informasi bahwa Maxsi menggunakan surat keterangan kehilangan ijazah untuk mencalonkan diri, masih menimbulkan banyak pertanyaan tentang keaslian dokumen tersebut, terlebih karena seluruh ijazahnya dilaporkan hilang.

Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Manokwari Selatan, Markus Waran, yang juga Kepala Suku Besar Hatam Daerah Adat Manokwari Selatan, menyatakan kekhawatirannya dan meminta Maxsi memberikan penjelasan kepada publik. Saudara Maxi Nelson Ahoren harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa hanya menggunakan surat keterangan saat menjabat sebagai pimpinan MRP Papua Barat dua periode dan kini maju sebagai Calon Bupati. Surat Keterangan saja tidak cukup, bukti ijazahnya harus ada. Dalam aturan PKPU, yang dilampirkan itu ijazah, bukan foto bersama teman-teman sekolah. Masak lulusan era 70-an atau 80-an masih bisa menunjukkan file ijazah, tapi ini tidak ada sama sekali, kata Markus.

Markus juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian. Saya akan melapor ke Polda Papua Barat agar kasus ini ditelusuri dan diusut, supaya semuanya jelas. Legalitasnya di mana? PKPU 8 sudah jelas minimal harus ada fotokopi ijazah SD, SMP, dan yang paling penting SMA. Jika ijazahnya hilang karena bencana atau terbakar, ada prosedur untuk mengganti, seperti laporan ke polisi, pengesahan dari sekolah asal, dan nomor ijazah yang jelas, tambahnya.