Medan ( Xnews.id ) Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika Serta pemusnahan Barang Bukti yang di gelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).
Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkotika Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan mengamankan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkotika
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkotika, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan”, tegas Irjen. Pol. Whisnu Hermawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.(*)