Blitar (XNews.id) – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan dan penyitaan barang dan dokumen terkait dugaan korupsi yang terjadi di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran Wlingi, Kabupaten Blitar yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Klemunan, Wlingi, Kamis (19/9/2024).
Tim yang beranggotakan sebanyak 10 orang tersebut menggunakan 3 mobil bergerak dari kantor Kejari Kabupaten Blitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Penggeledahan dan penyitaan dokumen dan barang tersebut dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti bukti-bukti permulaan yang cukup dalam dugaan tindak pidana korupsi PDAM Tirta Penataran.