XNews.ID – Dalam agama Islam, mengucapkan doa untuk pasangan pengantin baru adalah tindakan yang baik. Doa tersebut dapat diucapkan setelah akad nikah atau selama acara resepsi berlangsung.
Selain memohon berkah dan kebahagiaan bagi kedua mempelai, doa pernikahan juga berisi harapan agar pasangan pengantin dapat mengarungi kehidupan berumah tangga bersama-sama dalam suka dan duka. Dikutip dari Bincang Syariah, pada Rabu (2/10/2024), dalam kitab Hasyiah Jamal juz 4 halaman 132 karya Sulaiman al-Jamal yang sunah yaitu doa sebagai berikut:
وَيُسَنُّ لِلزَّوْجِ الْأَخْذُ بِنَاصِيَتِهَا أَوَّلَ لِقَائِهَا وَأَنْ يَقُولَ بَارَكَ اللَّهُ لِكُلٍّ مِنَّا فِي صَاحِبِهِ
“Disunah bagi suami menyentuh ubun-ubun istri pada awal pertemuannya (setelah akad) sembari berdoa, “Barakallahu Likullin Minna Fi Shahibihi”
Artinya, “Semoga Allah memberkahi bagi setiap dari kami (satu sama lain) pada pasangan kami”.
Selain doa di atas, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mugni juz 9 halaman 471 menyebutkan dua doa lagi yang sunah dibaca ketika sudah akad sebagai berikut: