XNews.ID – Sebuah makam korban penganiayaan, MAN, 16, dibongkar Polres Sukoharjo. Pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi, Rabu (9/10/2024). Korban sendiri diketahui meninggal setelah dikeroyok karena diduga sebagai pelaku klithih. Korban sendiri dimakamkan di pemakaman Jatikidul, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Pembongkaran makam dilakukan polisi setelah orang tua MAN, bersama kuasa hukumnya, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anak mereka. Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal terjadi 29 September 2024 lalu. Korban sendiri sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kustati Solo. Korban meninggal dunia pada Senin (30/9/2024).
Setelah menerima laporan, Polres Sukoharjo mengambil langkah untuk membongkar makam MAN guna melakukan autopsi yang diharapkan dapat memperjelas penyebab pasti kematian korban.
Kuasa hukum keluarga korban, Waliyana mengatakan tim kuasa hukum beserta keluarga korban menghadiri dan menyaksikan pembongkaran makam MAN.