Pemprov DKI Jakarta Diminta Perhatikan Kesejahteraan P3K, KKI dan Honorer

oleh -4583 Dilihat
oleh

Jakarta(Xnews.id)-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai Non PNS yang dimaksud adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan honorer, baik yang bertugas di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, keluhan dan aspirasi mereka umumnya sama yaitu mengenai penyesuaian kesejahteraan mereka.

“Kami melihat para ASN yang berstatus sebagai P3K pada faktanya memiliki beban kerja yang relatif sama dengan yang berstatus sebagai PNS. Untuk itu, sudah seharusnya para pegawai P3K dan lainnya mendapatkan penyesuian pendapatan. Terlebih, kami juga menerima sangat banyak aspirasi terkait hal ini,” kata Ismail di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (24/10/2024).