Apa Itu Konsultan Hukum Perusahaan

oleh -310 Dilihat
Oleh : KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh, C.TM, C.PS *)
XNEWS.ID – Konsultan hukum adalah orang yang memberikan nasehat atau melaksanakan tugas non-litigasi. Sedangkan advokat selain bisa berfungsi sebagai konsultan hukum atau non-litigasi, bisa juga mewakili kliennya dalam persidangan alias litigasi.
Secara sederhana, yang dimaksud dengan Konsultan Hukum Perusahaan adalah orang yang memberikan konsultasi terkait hukum kepada perusahaan. Konsultan
Hukum adalah seorang ahli hukum yang berperan sebagai penasihat bagi kliennya. Mereka membantu klien dalam memahami hukum.
Konsultan Hukum Perusahaan berguna untuk memberikan petunjuk, arahan, serta solusi terkait masalah hukum yang ada di perusahaan Anda atau bahkan memberikan petunjuk untuk mecegah agar tidak terjadi masalah hukum di perusahaan.
Tugas konsultan hukum perusahaan misalnya mencakup: