Mensos: Penyalahgunaan Donasi Bisa Diproses Hukum

oleh -62 Dilihat

XNEWS.ID– Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan uang donasi yang diberikan oleh donatur. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan uang donasi dapat berujung pada langkah hukum dari pihak donatur.

Pernyataan tersebut disampaikan Saifullah Yusuf merespons polemik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang hingga kini belum menemui titik terang. Donasi bertujuan untuk meringankan beban seseorang, terutama dalam hal pengobatan yang membutuhkan biaya besar, bukan untuk kepentingan pribadi, tegas Saifullah dalam keterangannya yang diunggah di channel YouTube, Sabtu (30/11/2024).