PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon karena Langgar Kode Etik

oleh -60 Dilihat

XNEWS.ID– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakti Simbolon. Pemecatan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 28 November 2024.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan kabar tersebut. Menurut Djarot, Effendi dipecat karena melanggar kode etik dan disiplin partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai, ujar Djarot, Sabtu (30/11).

Empat Poin Keputusan Pemecatan

Surat keputusan pemecatan Effendi Simbolon memuat empat poin penting:

1. Memberikan sanksi berupa pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotaan PDIP.