XNEWS.ID– Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 720 gram di Pelabuhan Port Numbay, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (29/11). Barang bukti berupa 35 paket ganja ditemukan dalam tas ransel milik seorang penumpang KM Gunung Dempo tujuan Nabire.
Komandan Yonmarhanlan X Jayapura Pasmar 3, Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla, menjelaskan kronologi penangkapan. Prajurit Yonmarhanlan yang sedang bertugas mencurigai seorang pria berinisial YD dengan tas merah mencoba masuk ke tempat pemeriksaan tiket. Setelah diperiksa, ditemukan ganja serta barang lainnya, termasuk pakaian dan topi.
Menurut pengakuan YD, ia diperintahkan oleh seseorang bernama JT untuk mengambil ganja di Jayapura dan membawanya kembali ke Nabire. Ganja tersebut diberikan oleh teman JT di Taman Mesran, Jayapura, sebelum YD diamankan saat hendak kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo. Pelaku mengaku dijanjikan imbalan uang yang belum disebutkan nominalnya.