Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar 2 Marelan

oleh -1390 Dilihat
oleh

Belawan (Xnews.id) Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (31/12) di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau. Tersangka yang diamankan adalah Barka Rejii alias Reja (19), warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (4/1) menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Berdasarkan informasi dari warga, tim kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian,” ujar AKP Ismail Pane.