XNEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia keberangkatan jamaah haji menjadi 90 tahun. Jika aturan ini diberlakukan, maka jemaah haji yang berusia lebih dari 90 tahun, tidak diizinkan untuk menunaikan ibadah haji.
Kami minta pemerintah melakukan dialog dan melobi Arab Saudi agar aturan ini tidak diterapkan, ucap Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq, Jumat (10/1).
Pria yang akrab disapa Kiai Maman ini khawatir jika pembatasan usia keberangkatan haji maksimal 90 tahun, maka banyak jamaah haji Indonesia yang tidak dapat berangkat haji.
Jamaah haji Indonesia banyak yang tua karena daftarnya sudah tua dan masa tunggunya pun lama. Masak tidak boleh berangkat haji?, kata Kiai Maman.