Komisi II DPR: Menpan-RB Lampaui Keputusan Presiden Dalam Pemindahan ASN ke IKN

oleh -77 Dilihat

XNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengapresiasi langkah Menpan-RB Rini Widyantini yang tidak grusa-grusu (gegabah) dalam pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Ali, Menpan-RB memang harus menunggu arahan presiden dan Perpres.

Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden, ujar Ali, Jumat (10/1).

Gus Ali -sapaan akrab Ali Ahmad -mengingatkan rencana pemindahan ASN oleh Menpan-RB yang gagal total pada tahun 2024.

Semula, lanjut Gus Ali, Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, pada Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN, kata Gus Ali.