Tim Hukum Ridha-Abdul Serahkan 1.173 Alat Bukti ke MK

oleh -91 Dilihat

XNEWS.ID– Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, yang tergabung dalam Tim Advokasi dan Hukum Berani, telah menyerahkan 1.173 alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan dilakukan pada Jumat (10/1) lalu, dengan tanda terima tambahan berkas perkara nomor 351/P-WAKO/Pan.MK/01/2025.

Hal ini disampaikan anggota tim hukum, Rion Arios, kepada wartawan pada Sabtu (11/1/2025) di Jakarta. Rion menjelaskan bahwa ribuan alat bukti tersebut disiapkan untuk memperkuat dalil adanya bencana banjir yang memengaruhi pelaksanaan pilkada, sehingga tidak sesuai dengan peraturan.

Ribuan alat bukti ini untuk mendukung dalil-dalil yang kami sampaikan dalam permohonan sengketa Pilkada Kota Medan. Kami berharap bukti ini dapat meyakinkan majelis hakim sehingga permohonan kami dikabulkan, ujar Rion. Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat timnya akan menyerahkan tambahan alat bukti lainnya.